Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta Instruksikan Disdik Tambah Kapasitas Day Care

JAKARTA, Lingkartv.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi taman penitipan anak (day care) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/5). Ia optimis, taman ini sangat baik dan dapat menjadi kawasan percontohan.

Kedatangan Politisi PDI Perjuangan itu ingin melihat langsung operasional dan fasilitas taman day care yang ditujukan bagi anak-anak pegawai di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. 

“Fasilitas day care (di Balai Kota DKI Jakarta) sudah sangat baik. Saya akui, tempat day care-nya sebenarnya sudah sangat baik, ya,” tambahnya.

Walau demikian, ia menyoroti masih minimnya kapasitas taman daycare di Balai Kota. Baik di Jakarta maupun kota lainnya.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menambah kapasitas agar memadai.

“Kepala Dinas, saya minta untuk ditambah. Sekarang baru 20 orang. Masih sangat kurang,” imbuhnya.

Tak hanya itu. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian jam belajar dengan jam kerja orang tua. Artinya, jam operasional taman day care selaras dengan jam kerja orang tua. “Sehingga anak-anak nggak perlu dijemput lebih awal, ya,” tambahnya.

Diketahui, saat ini di Jakarta, ada 46 taman day care. Sebanyak 22 lokasi dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot. Lalu, 24 lainnya dikelola pihak swasta. 

Diakuinya, keberadaan fasilitas day care sangat penting guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi ibu bekerja. “Termasuk menjamin pendidikan secara baik untuk anak-anak usia dini,” tukasnya.

Sejatinya, ia ingin menjadikan taman day care di Balai Kota DKI Jakarta sebagai percontohan bagi instansi atau lembaga lain. Bahkan, katanya, fasilitas taman itu di balai kota lebih representatif dibandingkan day care lainnya. 

“Maka itu, peningkatan kualitas taman day care di Balai Kota akan dilakukan dengan mengembangkan metode program pengajaran. Bisa jadi percontohan. Saya yakin tak semua instansi punya kemampuan seperti di sini (balai kota DKI Jakarta),” jelas Pramono.

Dalam keterangan resmi Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, sebelumnya mekanisme pendaftaran day care di Balai Kota akan mengikuti periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka Juni 2025. Syaratnya, usia anak antara 2-6 tahun. (Ceppy / Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button