
PATI, Lingkartv.com – Menanggapi kasus pembongkaran paksa terhadap rumah petani di Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Bupati Pati Sudewo mengaku akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati.
“Kami menyayangkan terjadi pembongkaran paksa terhadap rumah warga di Pundenrejo itu, oleh perusahaan LPI (PT Laju Perdana Indah, red), nantinya akan saya lihat secara keseluruhan,” ujar Sudewo saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten, usai melantik sejumlah pejabat struktural di Lingkungan Pemkab Pati, Kamis, 5 Mei 2025.
Pihaknya juga akan melihat dan mengkaji secara keseluruhan persoalan tersebut dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Karena menurut Sudewo semua ada mekanismenya. Sehingga ia berharap agar situasi dan kondisi ini tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, maka saya minta kedua pihak berpikir jernih. Pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati untuk saya dengar penjelasannya dari masing-masing pihak,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada Rabu, 7 Mei 2025, terjadi penggusuran oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) terhadap dua rumah petani Pundenrejo yang berada di atas lahan perjuangan. Kedua rumah tersebut posisinya berada perisis di depan Jl Tayu-Jepara. PT Laju Perdana Indah kembali mengerahkan pegawai menggunakan dua truk pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian ini bermula ketika warga sedang melakukan aktivitas di pagi hari, kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang, kurang lebih sekitar 50 orang dari PT Laju Perdana Indah menggunakan dua truk. Mereka turun dari truk dan sempat dihalang-halangi oleh petani Pundenrejo/GERMAPUN. Namun petani Pundenrejo/GERMAPUN justru menjadi korban kekerasan.
Ada petani Pundenrejo yang didorong oleh pegawai PT Laju Perdana Indah hingga jatuh tersungkur ke tanah. Dan ada pula petani yang hampir diseret ke atas mobil truk PT Laju Perdana Indah. Sementara petani Pundenrejo sekaligus pemilik rumah mengalami trauma, dirinya menangis melihat tindakan arogansi PT Laju Perdana Indah.
Tindakan perobohan/penggusuran rumah dengan sewenang-wenang, arogan dan lekat dengan premanisme ini terjadi berulang kali.
Sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 100-an orang menggunakan enam truk dan beberapa mobil mini bus secara bersama-sama merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) GERMAPUN. Kemudian disusul dengan kejadian perobohan rumah petani berlanjut pada tanggal 23 April 2025. Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) mengutuk tindakan pengsuran secara sewenang-wenang yang berulangkali dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah. (Nailin RA / Lingkartv.com)