
Semarang, Lingkartv.com – Polisi menetapkan enam orang yang diduga perusuh dalam aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang pada 1 Mei 2025, sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi di Semarang, Sabtu (3/4), mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan atas 14 orang yang diamankan setelah aksi yang berakhir ricuh tersebut.
Ia menjelaskan kericuhan di penghujung aksi buruh pada 1 Mei 2025 tersebut bermula dari kehadiran kelompok beratribut serba hitam yang berbeda dengan aksi yang digelar oleh sejumlah elemen pekerja itu.
“Petugas melakukan kanalisasi, dua penanganan yang berbeda terhadap aksi saat Hari Buruh tersebut,” ucap Kombes Pol. M. Syahduddi.
Ia menyebut kelompok beratribut hitam yang datang pada sore hari tersebut diduga memang akan membuat rusuh di aksi Hari Buruh tersebut.
“Massa langsung membakar ban, melempari petugas, dan merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi,” ujarnya.
Kepolisian, lanjut dia, melakukan tindakan tegas dengan membubarkan massa yang anarkis tersebut.
Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menurut dia, lima diantaranya merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Semarang.
Adapun keenam tersangka tersebut masing-masing MAS (22), KM (19), AadA (22), ANH (19), MJR (21), serta AZG (21).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, polisi membubarkan aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis (1/5/2025) sore, setelah diduga muncul aksi provokasi oleh sekelompok massa berpakaian hitam di tengah para buruh.
Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan hasil penyidikan kepolisian menduga adanya rapat konsolidasi penyusup aksi Hari Buruh yang berakhir rusuh di Kota Semarang yang digelar di ruang salah satu kampus di Ibu Kota Jawa Tengah, sehari sebelum kejadian.
Ia mengatakan, terdapat rapat konsolidasi yang digelar pada Rabu (30/4), sehari menjelang digelar aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Polisi sendiri telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga sebagai perusuh saat peringatan Hari Buruh tersebut.
Menurut dia, dua dari enam tersangka tersebut mengikuti rapat konsolidasi yang menyepakati aksi yang bakal dilaksanakan setelah aksi para buruh serta menggunakan atribut hitam.
Ia menduga aksi yang dilakukan oleh kelompok dengan atribut hitam tersebut sejak awal akan menimbulkan kericuhan dan melawan petugas.
Dalam penyelidikan terhadap tersangka, lanjut dia, didapati juga sebuah grup di aplikasi WhatsApp yang diduga sebagai sarana berkomunikasi kelompok Anarko.
“Grup WA yang diduga kelompok Anarko yang berisi 18 anggota,” sebutnya.
Polisi, kata dia, masih mendalami lebih lanjut para anggota yang berada dalam grup WA tersebut.
Ia juga menduga adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang menggerakkan kelompok tersebut.
“Sedang kami kejar, dugaannya pihak di luar kelompok ini,” imbuhnya. Ia juga menyebut adanya kesamaan kelompok Anarko yang diamankan dalam aksi buruh di Semarang dengan yang ada di daerah lain. (HMS – Lingkartv.com)