News

Bupati Sudewo Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran di Pati

PATI, Lingkartv.com – Bupati Pati Sudewo meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah setempat pada Jumat (9/5/2025).

“Saya minta kepolisian menindak tegas. Tidak ada toleransi kepada pelaku. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah harus memberi sanksi kepada kepala sekolah,” ujar Bupati Pati Sudewo.

Diketahui, saat ini kondisi korban perkelahian antar-SMK di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di depan showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo mengalami luka parah.

Berdasarkan keterangan Dokter Jaga IGD RS Mitra Bangsa, dr. Annisaa Rima, kondisi korban datang sudah mengalami penurunan kesadaran. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma atau luka di kepala.

“Untuk saat ini pasien masih dalam kondisi penurunan kesadaran, dalam observasi untuk luka, tensi dan tanda-tanda vital lainnya,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).  

Annisaa mengatakan bahwa korban harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih canggih mengingat terdapat pendarahan di kepala.

“Untuk selanjutnya kami akan ada rencana rujuk ke RSUD Soewondo untuk menangani lebih lanjut kemungkinan ada pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut. Untuk saat ini pasien dicurigai ada pendarahan di kepala,” jelas dia.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan keterangan yang dia himpun. Krnologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut.

Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17).

Sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran pun berhasil diamankan. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario).

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.

Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Saksi-saksi tersebut antara lain adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).

“Kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandanya. (TYO – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button