NewsPemerintahanPeristiwa

Tegas! 2.041 Korban Kekerasan Tahun Ini, PPAPP Jaksel Perkuat Gugus Tugas TPPO

JAKARTA, Lingkartv.com – Untuk mencegah bertambahnya korban dari kalangan anak-anak maupun perempuan, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan memperkuat gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto menyebutkan praktik TPPO dilakukan dalam berbagai bentuk, cara dan modus yang semakin beragam. Ditambah teknologi yang semakin canggih dapat dijadikan peluang untuk menggaet target lebih luas.

“TPPO merupakan kejahatan luar biasa, khususnya bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban dalam kejahatan ini,” tutur Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dengan adanya penguatan dan peningkatan pemahaman Gugus Tugas TPPO, besar harapannya peran dan keterpaduan Gugus Tugas TPPO semakin meningkat dalam pencegahan terjadinya perdagangan orang, sehingga Jakarta Selatan dapat menjadi daerah bebas dari perdagangan orang.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui sinergi pencegahan TPPO bersama seluruh lapisan masyarakat secara aktif.

“Tentunya keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan TPPO ini tidak hanya dikerjakan oleh satu pihak saja. Namun, dibutuhkan kontribusi dan keterlibatan aktif serta komitmen yang kuat, implementasi, sinergi, dan kerja sama yang baik dari kita semua menjadi sangat penting,” tuturnya.

Bagaimana Tanggapan Sekretaris Kota Jakarta Mengenai Putusan PPAPP?

Sementara, Mukhlisin, Sekretaris Kota Jakarta Selatan menginginkan adanya peningkatan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan TPPO serta memperkuat kontribusi Gugus Tugas TPPO di wilayah Jakarta Selatan.

Sehingga, secara optimal kasus TPPO, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dapat tertangani.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Berdasarkan kasus tahun lalu, angka ini mengalami peningkatan sebanyak 1.682 kasus.

“Penanganan TPPO ini harus menjadi perhatian kita karena kasus kekerasan ibarat fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. Kita harus tetap siap dan siaga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan,” tutur Mukhlisin.

Kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta sebanyak 44 pos pengaduan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). (*)

Sumber: Antara

Editor: Debby Sweta Stevani

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button