
SEMARANG, Lingkartv.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mencatat realisasi pendapatan daerah yang signifikan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang”. Program ini berjalan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dengan total penerimaan lebih dari Rp300 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa setidaknya ada 1.196.113 objek pajak yang memanfaatkan kesempatan pemutihan ini. “Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya.
Dukungan Besar untuk PAD Jawa Tengah
Dari hasil program ini, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat mencapai Rp333,9 miliiar, sementara capaian dari opsen PKB sebesar Rp219,4 miliar. Angka tersebut menunjukkan antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan pemutihan yang ditawarkan pemerintah provinsi.
Dengan capaian ini, Nadi berharap akan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya membayar pajak tepat waktu, mengingat PKB menjadi salah satu sumber utama PAD yang akan digunakan untuk mendukung berbagai pembangunan di wilayah Jawa Tengah.
Langkah Lanjutan: Operasi Kepatuhan dan Sosialisasi
Setelah program pemutihan selesai, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten/kota akan segera menggelar operasi kepatuhan. Langkah ini menyasar daerah-daerah dengan tingkat tunggakan PKB yang masih tinggi.
“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak,” kata Nadi menegaskan.
Upaya Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Selain operasi, Bapenda juga menyiapkan strategi lain seperti penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. Kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di instansi pemerintah dan program Sengkuyung juga akan digencarkan untuk terus mendorong kesadaran masyarakat.
Ia menegaskan, pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang nantinya dikembalikan dalam bentuk berbagai program pembangunan daerah, masyarakat diminta untuk terus menjaga konsistensi dalam membayar PKB.
“Kepada masyarakat yang sudah patuh membayar pajak dan juga memanfaatkan program pemutihan ini, kami ucapkan terima kasih,” tutup Nadi. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’