KesehatanPemerintahan

41 Ribu Warga Demak Kehilangan Akses BPJS Gratis, Curhat Warga: “KIS Orang Tua Saya Tiba-tiba Tidak Aktif”

DEMAK, Lingkartv.com – Puluhan ribu warga Kabupaten Demak kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Sebanyak 41 ribu warga Demak yang jadi peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, warga kurang mampu pun terancam tak bisa lagi berobat secara gratis.

Salah satunya dialami oleh Samsyul, warga Demak, yang baru mengetahui bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik orang tuanya tak lagi aktif saat hendak berobat ke puskesmas.

“Semula sakit kemudian periksa ke Puskesmas, biasanya ‘kan gratis, trus dibilangin kalau KIS-nya sudah nggak aktif, trus kaget, karena biasanya bisa. Akhirnya tetep periksa dan membayar sendiri,” curhat Samsyul kecewa, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia mengaku, sejak awal keluarganya sangat terbantu dengan adanya KIS. Namun kini, selain orang tuanya, KIS milik dirinya sendiri juga sudah tak aktif.

“Namanya orang tua ‘kan kalau sakit tinggal ke Puskesmas, biasanya gratis. Dari dulu sejak ada KIS itu sangat terbantu. Punya saya juga sudah nggak aktif juga,” katanya.

Merasa janggal, Samsyul kemudian mengonfirmasi ke perangkat desa untuk menanyakan penyebab dinonaktifkannya KIS. Jawaban yang ia dapat cukup mengejutkan.

“Saya sempat tanyakan ke perangkat desa, bilangnya kalau dalam satu KK, salah satu anggotanya menerima gaji dari pemerintah atau Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) otomatis dalam satu KK hangus kepesertaannya,” bebernya.

Warga Demak Berharap Bisa Kembali Mendapatkan Akses BPJS Gratis

Samsyul juga mengakui bahwa dirinya sempat menjadi anggota PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara) saat Pemilu lalu. Namun, ia menilai kondisi ekonomi keluarganya masih tergolong kurang mampu dan sangat membutuhkan bantuan.

“Harapannya bisa diaktifkan kembali, biar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Demak menyatakan bakal melakukan reaktivasi kepesertaan PBI melalui APBD, namun hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan benar-benar tergolong tidak mampu.

Penonaktifan ini, menurut pemerintah pusat, dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan hanya menyasar warga yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). (BURHAN / Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button