
PATI, Lingkartv.com – Ketua PCNU Pati KH. Yusuf Hasyim memberikan masukan kepada DPRD Pati dalam public hearing Penyelarasan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata di ruang sidang paripurna, Jumat (23/5/2025).
KH. Yusuf Hasyim menyoroti peredaran miras, pornografi, prostitusi, hingga perjudian untuk lebih ditertibkan Satpol PP selaku instansi penegak perda.
“Ini kita serius kaitannya dengan memakai miras, termasuk prostitusi. Harusnya ditambahkan ada perjudian, pornografi, prostitusi, serta peredaran dan pemakaian miras. Pariwisata itu sangat rentan penyalahgunaan ini, sehingga ini penting,” kata KH Yusuf.
Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Iksan mengatakan, masukan itu bisa dijadikan acuan untuk menyelaraskan Perda Nomor 8 Tahun 2013.
“Masukan dari tokoh masyarakat ini menjadi dasar kami, sehingga bisa kami jadikan dasar untuk menggodok Perda,” ucap Danu. (RIF – Lingkartv.com)