
Gubernur Jateng Dorong Zonasi TPST Regional, Tangani Krisis Sampah Bersama
Jakarta, Lingkartv.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginisiasi pembentukan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional. Langkah ini diambil menyusul makin sulitnya sejumlah kabupaten/kota menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masing-masing.
Untuk merealisasikan gagasan zonasi TPST Regional tersebut, Luthfi berkonsultasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
“Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (memuat TPST), koyoke abot (kayaknya berat). Maka, harus dipikul bareng,” ujarnya usai pertemuan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Perpres No. 12 Tahun 2025, yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Sementara itu, pada 2025, ditargetkan pengelolaan mencapai 50 persen.
Luthfi menjelaskan, pengelolaan sampah berskala regional merupakan ranah koordinasi pemerintah provinsi, mengingat beberapa daerah sudah mulai kehabisan lahan untuk TPA. Ia menilai persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh kabupaten/kota.
Sebagai langkah awal, Gubernur akan mengundang 35 bupati dan wali kota se-Jateng untuk menerima arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup mengenai penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
“Persoalan ini harus dikeryok bareng. Nanti para kepala daerah akan mendapat arahan langsung dari Pak Menteri,” tambahnya.
Saat ini, Jateng sudah memiliki beberapa inovasi pengelolaan sampah. Misalnya, TPST Jeruklegi di Cilacap yang mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) dengan kapasitas 150 ton/hari. Di Banyumas, TPST BLE juga memproduksi RDF, paving, dan maggot. Sementara itu, PLTSa di TPA Putri Cempo Solo menghasilkan 5 MW/hari dari 450 ton sampah per hari.
Di sisi hulu, Pemprov juga memberi apresiasi kepada 88 desa yang aktif dalam program Desa Mandiri Sampah sejak 2023.
Gubernur juga memaparkan proyek TPST Regional Magelang dengan dukungan AIIB, berkapasitas 200 ton/hari, serta pengelolaan sampah di Rembang, Temanggung, dan Jepara dengan kapasitas 100 ton/hari.
Menteri Hanif menyambut baik inisiatif zonasi regional ini. Ia menyatakan siap mendukung dan akan menyampaikan sejumlah intervensi langsung kepada para kepala daerah.
“Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/wali kota) dengan Bapak Gubernur,” ucap Hanif.
Ia juga meminta gubernur untuk melakukan pengawasan dan pengarahan intensif terhadap pengelolaan sampah di tiap daerah, terutama wilayah-wilayah yang harus segera menyelesaikan persoalan TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, mencatat hingga kini ada 46 lokasi TPA yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. (HMS – Lingkartv.com)