NewsPolitik

DPRD Pati Sebut Penyelarasan Perda Pariwisata Akan Atur Penertiban Bangunan Usaha Liar

PATI, Lingkartv.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Danu Ikhsan menyampaikan pentingnya penyelarasan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Ia mengatakan, penyelarasan tersebut bertujuan untuk menertibkan keberadaan tempat karaoke di Bumi Mina Tani.

Politisi dari PDI Perjuangan menegaskan dengan adanya penyelarasan Perda Penyelenggaraan Pariwisata maka tempat karaoke bisa dikendalikan.

Terlebih, kata dia, keberadaan tempat karaoke sangat berpotensi menimbulkan hal-hal negatif di masyarakat.

“Perlu ada penertiban bangunan tempat usaha ilegal. Itu bisa menjadi kewenangan yang diatur di perda. Ini akan lebih kuat lagi jika ada sanksi penertiban,” tegasnya di Pati, Minggu (25/5/2025). (RIF – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button