
Firman Soebagyo Desak Pemkab Pati Segera Lakukan Penyesuaian NJOP Baru
JAKARTA, Lingkartv.com – Anggota DPR RI Firman Soebagyo berpandangan bahwa kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat memiliki efek positif pada nilai equity, ketika tanah dijaminkan di bank dan juga dapat mempengaruhi harga jual tanah.
Ia pun menjabarkan beberapa cara NJOP dapat mempengaruhi nilai equity dan harga jual tanah, sehingga ia mendesak Pemkab Pati harus segera melakukan penyesuaian NJOP baru.
1. Meningkatkan nilai equity.
“Jika NJOP tanah meningkat, maka nilai jaminan yang dapat digunakan untuk memperoleh kredit dari bank juga meningkat. Hal ini dapat meningkatkan nilai equity pemilik tanah, karena mereka dapat memperoleh kredit yang lebih besar dengan menggunakan tanah sebagai jaminan,” terang politisi dari Partai Golkar yang menjadi partai pengusung Sudewo-Chandra.
2. Meningkatkan harga jual tanah.
NJOP yang tinggi dapat meningkatkan harga jual tanah, karena NJOP merupakan indikator nilai tanah yang objektif. Jika NJOP tanah meningkat, maka harga jual tanah juga cenderung meningkat, karena pembeli dan penjual tanah dapat menggunakan NJOP sebagai acuan untuk menentukan harga.
3. Meningkatkan kepercayaan bank.
NJOP yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan bank terhadap nilai jaminan tanah, sehingga bank lebih cenderung untuk memberikan kredit dengan nilai yang lebih tinggi.
“Namun, perlu diingat bahwa NJOP tidak selalu mencerminkan nilai pasar tanah yang sebenarnya. NJOP dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti: penilaian yang tidak akurat dan perubahan pasar,” lanjutnya.
- Faktor penilaian yang tidak akurat: NJOP dapat tidak akurat jika penilaian tidak dilakukan dengan benar atau jika ada kesalahan dalam perhitungan.
- Faktor perubahan pasar: NJOP mungkin tidak mencerminkan perubahan pasar yang cepat, sehingga nilai NJOP mungkin tidak sesuai dengan nilai pasar tanah yang sebenarnya.
“Dengan demikian, NJOP dapat memiliki efek positif pada nilai equity dan harga jual tanah. Namun perlu diingat, bahwa NJOP tidak selalu mencerminkan nilai pasar tanah yang sebenarnya,” lanjutnya.
Hal ini disampaikan Firman karena NJOP tanah di Kabupaten Pati tergolong masih sangat rendah dibandingkan daerah-daerah lain.
“Jadi dengan kenaikan NJOP akan menguntungkan masyarakat, karena harga jual tanah bisa lebih tinggi dan equity. Selain itu, kalau dijaminkan di Bank juga naik, jadi akan lebih menguntungkan pemilik, karena ada keseimbangan harga,” ujar Firman di tengah-tengah kesibukannya di DPR RI. (Nailin RA / Lingkartv.com)