NewsPolitik

Public Hearing Raperda PKL Segera Digelar, Komisi B DPRD Pati Bakal Libatkan OPD dan Akademisi

PATI, Lingkartv.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan menilai bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Hal ini terlihat dari masih maraknya pelanggaran oleh PKL yang berjualan di zona terlarang seperti Alun-Alun Simpang Lima Pati dan sepanjang Jalan Sudirman.

Komisi B beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah membahas rancangan perda tentang ketertiban pedagang kaki lima. Sebagai proses awal, kami sebagai pemrakarsa akan ada pembahasan tahap awal,” ucapnya di Pati, baru-baru ini.

Sebagai langkah awal, pihaknya menjadwalkan public hearing pada Senin (16/6/2025) guna menghimpun masukan dari berbagai pihak. Dalam forum itu, DPRD menghadirkan OPD terkait dan akademisi untuk membedah isi Raperda secara menyeluruh, dari bab per bab hingga pasal-pasalnya. (Lingkar Media Group Network)

Artikel Terkait

Back to top button