
Polisi Tertibkan Sound Horeg di Karnaval Bendokaton Kidul, Kabupaten Pati
PATI, Lingkartv.com — Aparat kepolisian menertibkan penggunaan sound horeg dalam pelaksanaan karnaval di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti maklumat Kapolresta Pati dan surat edaran Bupati Pati tentang penggunaan sound horeg, karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban, membahayakan kesehatan, serta merusak lingkungan dan konstruksi bangunan.
Berdasarkan laporan warga yang diunggah di media sosial, sound horeg masih diperbolehkan main, tetapi hanya di dalam lapangan dan tidak boleh berkeliling desa. Meski demikian, pihak kepolisian masih mengizinkan disetel di lapangan. Namun, tidak boleh keliling desa.
“Truknya hanya boleh disetel di lapangan, tidak boleh keliling desa. Keputusan ini berasal dari Kepolisian Polres Pati, bahwa untuk karnaval Bendokaton Kidul, 31 Mei 2025, peserta sound horeg tidak diperbolehkan keliling desa,” ujarnya.
Hal ini menimbulkan kekecewaan warga setempat. Mereka sempat memprotes pihak kepolisian yang melarang sound horeg dibunyikan. Warga pun akhirnya berjalan keliling desa tanpa iringan musik. Dari informasi yang didapat, anggaran untuk karnaval tersebu mencapai Rp 100 juta. (Nailin RA / Lingkartv.com)