
Paguyuban Sound Horeg di Pati Menuntut Kebijakan yang Adil
PATI, Lingkartv.com – Surat Edaran Bupati Pati terkait larangan sound horeg memicu kekecewaan dari sejumlah pengusaha dan penggemar sound horeg. Mereka menganggap larangan itu mematikan rezeki para pekerja yang menggantungkan hidup dari bisnis sound system untuk karnaval, hajatan, dan berbagai acara hiburan rakyat.
Para pelaku usaha sound horeg berharap dapat menemukan kesepakatan baru dengan Pemerintah agar ada regulasi yang lebih bijak, agar usaha mereka tetap bisa berjalan tanpa menabrak aturan dan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Paguyuban Sound Horeg Kabupaten Pati, Supriyadi. Ia menyebut, total ada 230 pengusaha sound horeg di Kabupaten Pati—yang terdampak dengan adanya kebijakan pelarangan sound horeg.
“Dengan adanya kebijakan ini, menimbulkan dampak yang luar biasa karena sound horeg itu, selain kreativitas, budaya, juga membantu UMKM kecil. Contoh saja, pedagang asongan. Mata pencaharian mereka juga hilang,” ujarnya di Pati, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Paguyuban Sound Horeg Ingin Diizinkan Bermain
Ia berharap, sound horeg tetap boleh bermain di Kabupaten Pati dengan aturan-aturan tertentu. Jadi tidak dilarang total.
“Misal, boleh di batasan maksimal 16 sub single, sehingga tidak melebihi tatanan soundnya,” sarannya.
Lebih lanjut, ia berharap sebelum meluncurkan aturan mengenai penertiban sound horeg, pihak pemangku kebijakan juga melihatkan para pelaku sound horeg.
“Dampaknya yang mengganggu kesehatan itu yang bagaimana? Yang mengganggu lingkungan itu yang bagaimana? Harus dikaji. Orang itu pesta rakyat dan memang itu rakyat yang membayar. Dan jika ada kerusakan pun, panitia siap mengganti,” jelasnya.
Sebagai pengusaha sound horeg, ia berharap pemerintah bersikap adil dan tidak mengambil keputusan yang berdampak kepada ekonomi rakyatnya, dalam hal ini adalah pengusaha sound horeg dan para pedagang kaki lima.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Bupati Pati Sudewo. Hasil dari diskusi tersebut diharapkan bisa menjadi dasar untuk merumuskan regulasi yang adil terkait penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati, yang bisa mengakomodir kepentingan pelaku usaha sekaligus menjaga kenyamanan publik. (Nailin RA / Lingkartv.com)