PariwisataBisnis

Sudah 75 Persen, Pembangunan Celosia 2 di Kabupaten Semarang Dihentikan Sementara

Kabupaten Semarang, Lingkartv.com – Karena bermasalah dengan perizinan, pihak pengelola pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 yang berada di Bandungan, Kabupaten Semarang menghentikan sementara proses pembangunan agro wisata di Kabupaten Semarang itu.

Untuk diketahui, meski bermasalah dengan perizinan, namun pembangunan Celosia 2 sudah mencapai 75 persen.

Proses pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 menuai atensi banyak pihak. Baik dari segi pembangunan, lokasi, hingga lahan parkir yang disinyalir akan mengakibatkan kemacetan di Alun-Alun Bandungan.

Hal yang paling krusial bagi Pemkab Semarang adalah masalah perizinan yang ternyata belum keluar untuk proses pembangunannya. Hal ini mendorong Pemkab Semarang menindak tegas proses pembangunan tersebut.

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang juga telah sidak di lokasi pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 tersebut. Mereka menyayangkan proses pembangunannya sudah mencapai 75 persen padahal belum mengantongi izin dari Pemkab Semarang.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menegaskan bahwa DPRD setuju dengan adanya pembangunan, namun regulasinya harus ditaati.

“Apapun alasannya, izin dulu baru ada pembangunan. Dan bukan berarti kami tidak sepakat, kami sangat sepakat. Dengan adanya pembangunan wahana wisata di Semarang. Jadi akan mendongkrak pariwisata. Juga mendapatkan PAD-nya lebih, dan menumbuhkan perekonomian sekitar,” ujarnya di Kabupaten Semarang, Selasa, 13 Mei 2025.

Meski demikian, masalah perizinan harus diurus lebih dahulu oleh investor, sebelum memulai pembangunan.

“Jadi sepakat, tapi mohon regulasinya terkait pembangunan dan perizinan dipenuhi terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Taman Hiburan Celosia 2 Bandungan, Pristiyono, menyebut, bahwa pihaknya sudah mengurus perizinan. Namun karena ada perubahan permodalan di akta untuk KBI, jadi kami harus mengurus dari awal lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika perizinan untuk argo wisata sudah ada. Tinggal perizinan tambahan sesuai dengan KBI (Kliring Berjangka Indonesia).

Sementara untuk kekhawatiran terjadi kemacetan, pihaknya mengaku sudah melakukan analisa dampak lalu lintas dan tidak ada rekomendasi untuk pembuatan khusus. Dari sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, pengelola Taman Hiburan Celosia 2 bersedia menghentikan sementara proses pembangunan hingga semua persyaratan perizinan selesai dilakukan. (Hesty / Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button