
PATI, Lingkartv.com -Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mendorong penataan ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Alun-Alun Kembangjoyo. Inisiatif ini sedang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Menurut Muslihan, kawasan Alun-Alun Kembangjoyo memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan masyarakat. Ia mengusulkan agar sejumlah acara yang biasanya diselenggarakan di lokasi lain dapat dipindahkan ke alun-alun tersebut guna menghidupkan aktivitas para PKL.
“Dengan begitu, masyarakat akan tahu bahwa selain alun-alun utama, ada juga Alun-Alun Kembang Joyo yang menjadi sentral aktivitas para pedagang kaki lima,” ucapnya, Selasa (24/6/2025).
Ia pun berharap, penataan melalui Raperda ini dapat memberikan dampak positif secara langsung terhadap peningkatan ekonomi para pedagang. (Lingkar Media Group Network)