
Firman Soebagyo Soroti Putusan MK Soal Larangan Sistem Tandem dalam Pencalonan Caleg
JAKARTA, Lingkartv.com – Anggota DPR RI Firman Soebagyo menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu pusat dan daerah, khususnya mengenai pelarangan sistem pencalonan legislatif secara tandem. Ia menilai keputusan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap para calon legislatif (Caleg) dan proses demokrasi secara keseluruhan.
Menurut Firman, dengan diberlakukannya larangan sistem tandem, para caleg kini dituntut untuk mengambil keputusan tegas apakah akan maju sendiri atau tidak, tanpa memiliki opsi untuk berbagi atau berpasangan dalam pencalonan.
“Larangan sistem tandem dapat meningkatkan persaingan antar Caleg, karena mereka harus bersaing secara individu untuk mendapatkan suara pemilih,” ujar Firman kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan, kondisi tersebut membuat caleg perlu merumuskan ulang strategi kampanye mereka. Pendekatan personal, menurutnya, akan menjadi lebih penting dibandingkan mengandalkan kekuatan pasangan politik.
“Caleg mungkin perlu mengubah strategi kampanye mereka untuk lebih fokus pada kemampuan dan visi mereka sendiri, daripada mengandalkan pasangan mereka,” katanya.
Firman yang juga anggota Badan Legislasi DPR itu menilai, meski cukup menantang, sistem ini berpotensi meningkatkan kualitas para caleg yang maju dalam kontestasi politik.
“Larangan sistem tandem dapat meningkatkan kualitas Caleg, karena mereka harus memiliki kemampuan dan visi yang kuat untuk memenangkan suara pemilih,” tutur legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Firman Soebagyo Menilai Kedekatan Caleg dan Konstituen Jadi Kunci Utama
Lebih lanjut, Firman Soebagyo menjelaskan bahwa dengan kehadiran caleg yang lebih berkapasitas, masyarakat pun bisa lebih antusias dalam berpartisipasi di pemilu. Pendekatan langsung kepada konstituen dinilai menjadi kunci penting dalam membangun kedekatan dan kepercayaan publik.
“Larangan sistem tandem dapat mengubah dinamika politik, karena Caleg harus lebih fokus pada kemampuan mereka sendiri dan membangun hubungan dengan pemilih,” tegas Wakil Ketua MPR RI dari Partai Golkar ini.
Meski demikian, Firman mengingatkan bahwa dampak dari putusan MK ini tidak bersifat seragam. Menurutnya, pengaruh kebijakan tersebut akan sangat tergantung pada kondisi politik di masing-masing daerah.
“Perlu diingat bahwa dampak putusan MK ini dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan situasi politik di daerah masing-masing,” pungkasnya. (Nailin RA / Lingkartv.com)