NewsEkonomi

Bantuan Subsidi Upah Akan Cair Bulan Juni 2025, Segini Besarannya!

Jakarta, Lingkartv.com – Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp150 ribu per bulan, yang akan mulai dicairkan pada Juni 2025. Subsidi ini menyasar para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk dukungan dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program BSU ini akan diberikan selama dua bulan dengan total bantuan sebesar Rp300 ribu per pekerja.

“Bantuan ini berlaku bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan memberikan jumlah Rp150 ribu per bulan,” kata Airlangga, Minggu (1/6/2025).

Airlangga menjelaskan, meskipun jumlahnya lebih kecil dibanding saat pandemi Covid-19 ketika BSU mencapai Rp600 ribu per pekerja, bantuan ini tetap diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Tapi, ini hanya diberikan satu kali. Jika pemerintah mencairkan dua kali, maka BSU kali ini total hanya Rp300 ribu,” tambahnya.

Bantuan Lain selain Bantuan Subsidi Upah

  1. Diskon tarif transportasi umum (laut, udara, dan kereta api) selama libur sekolah
  2. Diskon tarif tol pada akhir Mei dan awal Juni 2025
  3. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh sektor padat karya
  4. Diskon tarif listrik 50% untuk rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA selama Juni–Juli 2025, menjangkau 79,3 juta pelanggan
  5. Tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Pemerintah berharap, melalui berbagai stimulus ini, konsumsi masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pascapandemi dan ketidakpastian global. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button