
Dukung Kemerdekaan Palestina, RI-Malaysia Sejalan Usung Solusi Dua Negara
Jakarta, Lingkartv.com – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara (two-state solution), sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil bagi Palestina dan Israel.
“Mengenai Palestina, kita tetap mendukung kemerdekaan Palestina. Hanya two-state solution yang bisa mengakhiri pertikaian tersebut,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6).
Kepala Negara menekankan pentingnya kerja sama global dalam upaya menyelesaikan konflik Palestina-Israel secara damai.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki pandangan yang sejalan dalam mendukung upaya kolektif dunia untuk mendorong penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu.
“Indonesia dan Malaysia memandang perlu suatu upaya kolektif global untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo: Indonesia Siap Akui Kemerdekaan Palestina
Pernyataan terkait sikap Indonesia di tengah perang Palestina-Israel juga disampaikan Presiden Prabowo dalam berbagai agenda bilateral, salah satunya saat pertemuan bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Jakarta, pada Rabu (28/5).
Saat itu, Presiden Prabowo menyerukan agar Israel segera mengakui kedaulatan negara Palestina.
“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” jelasnya.
Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.
Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (HMS – Lingkartv.com)