Pemerintahan

Bikin Sensasi! Sepasang Konten Kreator Pakai Seragam ASN Grobogan, Begini Klarifikasi Sekda

GROBOGAN, Lingkartv.com – Sebuah video yang menampilkan dua orang mengenakan seragam ASN Grobogan viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @Arjuna_CN dan memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan kompak mengenakan atribut resmi ASN Grobogan.

Dalam captionnya dituliskan, “Bu Lurah Viral oleh @WongJowo.”

Konten tersebut sontak pancing reaksi warganet. Rata-rata mempertanyakan mengapa ada Bu Lurah yang mengenakan baju seragam demikian ketat.

“Bu Lurah cap opo iki? Cocok gae panutan masyakate,” tulis akun Dwik.

“Kok baju bu lurahnya ga sopan,” tulis akun Mpok Yeyen 0302.

“Maaf ya, kak, bukannya pakai seragam itu ada aturannya?” tulis hakikiNisa.

Tak hanya satu dua konten, banyak konten-konten mereka yang mengenakan seragam ASN Grobogan dengan ciri khas, seragam ketat.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, memastikan bahwa pemeran dalam video tersebut bukan PNS maupun tenaga honorer Pemkab Grobogan.

“Pemeran video yang viral itu bukan PNS dan bukan juga honorer di Grobogan. Sepertinya mereka konten kreator,” ujarnya, Kamis, 22 Mei 2025.

Padma menilai penggunaan atribut pemerintah dalam konten semacam itu tidak etis, meskipun dilakukan dalam konteks hiburan. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan identitas pribadi dalam berkonten dan tidak mencatut simbol atau nama instansi pemerintah.

“Kami tidak melarang orang untuk berkreasi, namun alangkah baiknya jika menggunakan identitas pribadi dan tidak mencatut nama atau atribut PNS Grobogan,” tambahnya.

Sekda Grobogan, Anang Armunanto, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak ada ASN maupun kepala desa di wilayahnya yang terlibat dalam video tersebut.

“Tidak ada PNS atau kepala desa di Grobogan yang seperti itu,” tegasnya.

Anang juga memperingatkan bahwa penggunaan simbol institusi pemerintah tanpa izin bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya berharap agar para konten kreator lebih bijak dalam bermedia sosial. Buatlah konten yang edukatif, bukan sekadar sensasi, dan jangan mencatut lambang atau logo institusi pemerintah. Kalau yang diunggah tidak benar dan terbukti melanggar aturan bisa berdampak hukum,” pungkasnya. (Abror / Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button