EkonomiNews

Wamendagri Bima Arya: Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen Butuh Peran Daerah

Jakarta, Lingkartv.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Target tersebut merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu mensyaratkan daerah-daerah juga kuat. Daerah-daerah juga punya pertumbuhan ekonomi tinggi,” ujar Bima saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jambi 2025–2029 di Jambi, baru-baru ini.

Dalam rilis resmi yang diterima Lingkar.news pada Kamis (22/5), Bima menjelaskan bahwa konsistensi pertumbuhan ekonomi sangat krusial untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kontribusi dari pemerintah daerah menjadi salah satu penentu keberhasilan.

Ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai tujuan utama kebijakan otonomi daerah. Menurutnya, kapasitas fiskal dibagi dalam tiga kategori: kuat, sedang, dan rendah, yang ditentukan berdasarkan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat.

“Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan PAD yang lebih besar dibandingkan dana transfer. Sementara kapasitas sedang itu relatif seimbang, dan kapasitas rendah berarti PAD-nya masih lebih kecil dari dana transfer pusat,” terangnya.

Bima juga mendorong efisiensi anggaran sebagai langkah konkret memperkuat kapasitas fiskal. Ia mengingatkan agar realokasi anggaran diarahkan untuk kegiatan produktif yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi itu artinya menggeser anggaran dari kegiatan yang tidak produktif ke kegiatan yang lebih berdampak. Tapi ini harus disesuaikan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD,” tegasnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bima mengimbau pemerintah daerah memperkuat koordinasi baik secara internal maupun dengan pemerintah pusat agar program yang dirancang tidak keluar dari arah kebijakan nasional.

Ia juga menegaskan bahwa daerah harus mampu menerjemahkan arahan Presiden ke dalam program konkret, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button