
PATI, Lingkartv.com – Direktur PDAM Pati Bambang Sumantri memberikan tanggapan soal dugaan kasus penipuan yang menjerat mantan karyawannya berinisial JDF, yang kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Pati.
Diketahui, JDF mengaku telah meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada korban supaya bisa diterima sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Ia mengatakan, uang itu kemudian dibagi. Di mana sebanyak Rp65 juta disetorkan ke Direktur PDAM Tirta Bening dan sisanya untuk dirinya. JDF juga mengaku, telah sering mamasukan karyawan sebelumnya.
“Dari dulu sudah sering bawa orang ke situ, masuk. Lewat Direktur saya. Minta Rp100 juta. Biasanya bayarnya ‘kan Rp65 juta. Saya untung Rp35 juta. Saya bilang pinjam uangnya dulu. Saya gunakan untuk kebutuhan, bayar angsuran, bayar cicilan,” aku JDF.
Lebih lanjut, JDF mengaku telah memasukan tiga orang lebih pegawai ke PDAM dengan modus tersebut.
“Saya bawa orang sudah sejak tahun 2021. Saya memasukkan orang sudah ada sekitar kurang lebih ada tiga orang yang sudah masuk situ. Dulu saya sebagai pegawai tetap. Saya mengundurkan diri per 16 Oktober,” lanjutnya.
Merespons pengakuan JDF tersebut, Direktur PDAM Pati Bambang Sumantri mengatakan sejumlah masyarakat yang kena tipu telah melapor pada dirinya.
“Dari informasi-informasi itu, kebanyakan mengatas-namakan saya. Bukan mengatas-namakan direktur, tapi pimpinan. Jadi saat oknum tersebut datang ke rumah melakukan aksinya, itu menyampaikan bahwa diperintah pimpinan. Dia saat itu Kasubag, nah pimpinannya ada Kabag,” ucap Bambang di Pati, Kamis, 24 April 2025.
Bambang Sumantri pun membantah menerima sebagian uang dari JDF.
“Tidak benar (dia setor ke pimpinan Rp65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapa pun yang melamar silakan. Orang-orang yang sudah kena tipu tersebut, lamarannya tidak sampai ke sini,” jelasnya.
Bambang menjelaskan bahwa lamaran para korban tidak sampai di Kantor PDAM Tirta Bening Pati.
“Contoh kalau ada yang dia tipu, lamarannya di sini, tentu akan ada arsip di sini. Tapi seluruhnya yang dia tipu itu tidak ada surat lamarannya di sini,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan sudah menerima panggilan dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan yang menjerat JDF.
“Kemarin saya pun dipanggil kepolisian, dijadikan saksi, saya sudah ditanyai ini dan itu,” tuturnya.
Ia mengaku juga telah mengeluarkan tersangka sebelum kasus ini mencuat. Bukan karena kasus jual beli jabatan, tetapi karena tidak bekerja beberapa waktu.
“Tersangka sekarang sudah kami keluarkan, kalau tidak salah per September 2024. Tapi kami keluarkan bukan karena penipuan, melainkan karena dia mangkir kerja,” imbuhnya. (Nailin RA / Lingkartv.com)