11-Sep-2024 | JATENG HARI INI
Jhi - kuasa hukum dico-ali tegaskan kliennya penuhi syarat pencalonan pilkada
Fajar saka, kuasa hukum pasangan Dico M. Ganinduto - Ali Nurudin menyatakan kliennya telah memenuhi syarat pencalonan Pilkada Kendal 2024 berdasarkan pembuktian di Bawaslu Kendal. Ia menilai penolakan KPU Kendal terhadap pendaftaran Dico-Ali merupakan tindakan yang melampaui wewenang.