Loading...
Loading...
Loading...

Jhi - kejari kab. semarang terima uang titipan kerugian negara 8,5 miliar

Kejaksaan negeri kabupaten semarang menerima uang titipan kerugian negara sebesar 8,5 miliar rupiah yang berasal dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017-2018.