
UNS Tanggapi Usai Masuk dalam 13 Kampus Risiko Integritas Penelitian

Diambil dari laman https://sites.aub.edu.lb/lmeho/ri2/
SOLO, Lingkartv.com – Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menanggapi hasil rilis peneliti internasional, Lokman Meho, yang menempatkan Universitas Sebelas Maret sebagai satu dari 13 perguruan tinggi di Indonesia yang masuk zona risiko tinggi atau merah pada integritas penelitian, berdasarkan laporan Research Integrity Risk Index (RI2).
Merespons hasil penelitian itu, Sekretaris LPPM Universitas Sebelas Maret, Dimas Rahadian Aji Muhammad, di Solo, Jumat (4/7), menyatakan bahwa data mentah yang dgunakan dalam penelitian RI2 memang valid.
“Pada prinsipnya data yang disajikan baik di berita maupun website hasil pengolahan database internasional. Jadi, secara data memang bisa diolah dan disajikan seperti yang ditampilkan. Data mentahnya valid,” katanya.
Namun, ia menjelaskan, sebagian publikasi dosen UNS dilakukan di jjrnal yang awalnya kredibel, tetapi kemudian kredibilitas jurnal tersebut menurun akibat pengelolanya yang bermasalah.
“Yang bermasalah bukan penulisnya, tapi mungkin pengelola jurnalnya di luar negeri sana sehingga kemudian jurnal tersebut kredibiltasnya turun. Dia menjadi tidak kredibel dengan indikatornya adalah sudah tidak masuk d dalam database Scopus,” jelasnya.
Dimas menambahkan mayoritas penulis dari Universitas Sebelas Maret masih banyak mempublikasikan karya di jurnal-jurnal Q3 dan Q4.
“Memang mayoritas penulis di UNS itu menulis di jurnal-jurnal kredibel, tetapi mayoritas masih di Q3 dan Q4, belum di Q1 dan Q2,” ujarnya.
Ia juga menilai pelabelan Universitas Sebelas Maret masuk zona merah bersifat subjketif,. “Secara angka memang valid, pengolahannya untuk validitas tanda tanya, pelabelan itu subjektif peneliti,” katanya.
UNS Evaluasi Publikasi Usai Masuk Zona Merah
Menyikapi laporan tersebut, Universitas Sebelas Maret berupaya melakukan evaluasi dan introspeksi diri dengan mulai melakukan investigasi terhadap kredibilitas jurnal tempat para dosen mempublikasikan karya ilmiahnya.
“Dari UNS melakukan sejumlah langkah. Ketika refleksi ini terjadi karena mempublikasikan di jurnal yang turun, maka sejak sekarang UNS melakukan investigasi mana jurnal yang kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, UNS juga tengah menyiapkan upaya meningkatkan kemampuan peneliti agar kualitas penelitian dapat diterbitkan di jurnal Q1 dan Q2.
“Supaya proporsinya bergeser, yang mayoritas kredibel di Q3 dan Q4 menjadi kredibel di Q1 dan Q2,” ujarnya.
Ia menambahkan pimpinan UNS saat ini tengah menyiapkan Peraturan Rektor terkait integritas akademik untuk mencegah terjadinya pelanggaran akademik.
“Ini refleksi baik kita semua, baik peneliti, institusi, maupun kementerian. Hasil refleksi itu UNS akan melakukan tindakan pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi dan kualitas penelitian makin meningkat. Dan kalau ada yang menilai integritas, hasilnya akan baik,” katanya. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’