
Bantah Jaksa, Tom Lembong Nekat Makan Gula Rafinasi di Sidang
JAKARTA, Lingkartv.com – Tom Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 terjerat kasus korupsi gula. Kini sidang perkara masih berjalan.
Pada Selasa (1/7) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, aksi tak biasa dilakukan oleh Tom Lembong. Pasalnya, dia dengan yakin memakan gula rafinasi (gula putih) di depan majelis hakim dan jaksa untuk membantah tudingan jaksa yang menyebutnya berbahaya bagi masyarakat.
Sebelumnya, Tom meminta izin untuk menunjukkan sampel tiga jenis gula, yaitu gula mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi.
Tom Lembong Menunjukkan Gula Rafinasi Tidak Berbahaya
Setelah meminta kesempatan kepada jaksa untuk menunjukkan isi tiga toples yang dibawanya secara langsung, Tom menyendokkan gula rafinasi dan memakannya di hadapan semua peserta sidang.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” tutur Tom di ruang sidang.
Hal nekat ini dilakukan sebagai bentuk upaya Tom dalam membuktikan bahwa gula rafinasi tidaklah berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat, seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut Tom, GKM adalah bahan baku yang belum bisa dikonsumsi langsung dan masih perlu dimurnikan lagi menjadi GKP di pabrik. Sedangkan GKP memiliki warna keruh tetapi kadar ICUMSA (Internationall Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis) tinggi sehingga rasanya lebih manis. Sementara, gula rafinasi tampak lebih putih dan bersih, tetapi ICUMSA-nya justru lebih rendah dibanding GKP.

“Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi. Kita lihat apakah hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat konsumsi gula rafinasi,” tuturnya sambil tersenyum. (*)
Sumber: Istimewa
Editor: Debby Sweta Stevani