
PATI, Lingkartv.com – DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi A saat ini tengah menyusun Raperda tentang Pembuatan Produk Hukum Daerah. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo, Minggu (18/5/2025).
Kastomo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan public hearing dengan perwakilan masyarakat dalam rangka mendengarkan masukan untuk mengisi pasal demi pasal pada payung hukum tersebut.
“Kemarin juga sudah ada pertemuan antara komisi A dengan masyarakat. Kita bahas rancangan Perda Pembuatan Produk Hukum Daerah. Rancangan itu sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta sebagai pondasi atau dasar hukum dan tata cara mempermudah membuat peraturan dan keputusan. Baik itu peraturan bupati atau pimpinan DPRD Kabupaten Pati,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan Raperda ini bisa rampung sebelum tahun 2026. (RIF – Lingkartv.com)