
Cek Status BPJS Anda! 45% Peserta PPU di Ungaran Nonaktif dan Terancam Denda
SEMARANG, Lingkartv.com – BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melaporkan bahwa sekitar 45 persen peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah kerjanya tercatat tidak aktif.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Ungaran, Subkhan, mengungkapkan bahwa dari total 113 ribu peserta PPU, hanya 55 persen yang saat ini aktif membayar iuran. Sisanya mengalami tunggakan dengan total piutang berkisar antara 10 hingga 14 miliar.
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama ketidakadilan ini antara lain karena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tidak terdatanya penerima bantuan iuran (PBI) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.
“Bayi yang baru lahir pun turut menyumbang angka kepesertaan nonaktif,” jelasnya dalam acara pertemuan media bertajuk “JKN Berkualitas, Masyarakat Semakin Sehat” di Semarang, Rabu, 25 Juni 2025.
BPJS Dorong Pelunasan Penunggakan dan Aktivasi Kepesertaan
BPJS Kesehatan mendorong peserta yang belum aktif, baik dari segmen PPU maupun peserta mandiri, untuk segera melunasi tunggakan agar status keanggotaannya kembali aktif.
Jika peserta nonaktif mengakses layanan kesehatan, mereka akan dikenakan denda pelayanan. “Dendanya dihitung 5 persen dari biaya layanan kesehatan dikalikan jumlah bulan tunggakan dengan batas maksimal Rp30 juta.” tambah Subkhan.
Untuk meningkatkan kepesertaan aktif, BPJS Kesehatan Ungaran, yang membawahi Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga, melakukan pendekatan melalui telecollecting, yaitu menghubungi peserta setiap hari serta mengirimkan pesan pengingat melalui WhatsApp.
Menurut Subkhan, peserta biasanya akan melunasi tunggakan saat membutuhkan layanan kesehatan, melamar pekerjaan, atau mengurus dokumen seperti SKCK yang mensyaratkan kepesertaan aktif.
Ia juga memaparkan tingkat keaktifan peserta di wilayah kerja, Kabupaten Semarang mencapai 77 persen dengan cakupan 08,6 persen, Kota Salatiga 89 persen, dan Kabupaten Kendal 74 persen dengan cakupan 98 persen.
Adapun jumlah peserta nonaktif tercatat sekitar 21 ribu orang di Kabupaten Semarang, 29 ribu di Kabupaten Kendal, dan 700 orang di Kota Salatiga. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’