
PATI, Lingkartv.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Pati menghadiri forum perangkat daerah penyusunan rencana kerja tahun 2026 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Kamis (15/5/2025).
Dalam penyampaian rencana kerja tahun 2026, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Joko Cipto Hastono menyampaikan perlunya tenaga ahli hukum di tubuh DPRD.
Kebutuhan pakar hukum dinilai penting dalam rangka memberikan pembinaan dan anggota DPRD, sehingga dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat bisa dilakukan dengan baik dan sesuai undang-undang.
Joko pun berharap usulan ini bisa direalisasikan pada penerimaan CPNS tahun 2026 mendatang.
“Masalah SDM (Sumber Daya Manusia), kita sangat kurang terutama terkait ahli hukum. Semoga ditindaklanjuti apabila ada formasi kita usulkan,” kata Joko.
Adanya tenaga ahli hukum juga dinilai dapat membantu kinerja Sekretariat DPRD (RIF – Lingkartv.com)