News

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung, Lima Pejabat Pemkab Lamongan Diperiksa KPK

Jakarta, Lingkartv.com –  Lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, resmi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (7/7). Kelimanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, para pejabat yang dipanggil, di antaranya. Pertama, Sigit Hari Mardani (SHM), Kassubag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

Lalu, Fitriasih (FIT), Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan. Berikutnya, Joko Andriyanto (JA), Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, Arkan Dwi Lestari (ADL), Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Terakhir, Rahman Yulianto (RY), selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan. Diakui Budi, pemeriksaan kelimanya dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.

KPK Belum Pastikan Kehadiran Kelima Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Namun, Budi belum memastikan, apakah kelimanya menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

“Kami belum mengungkap apa yang didalami oleh penyidik,” tambah Budi, dalam keterangan resmi.

Seperti diketahui, kasus itu diusut mulai September 2023 lalu. KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi. Termasuk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi. Salah seorang di antaranya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button