Pemerintahan

Jawa Tengah Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pati dan Sragen Terdepan

Semarang, Lingkartv.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Dinkop dan UMKM Jateng, Eddy Bramiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) Provinsi, hingga Dinas Koperasi dan Permades di tingkat kabupaten/kota.

“Kami sudah berproses dan berjalan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan model pendirian baru,” ujar Eddy di Semarang, Kamis (24/4).

Terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang tengah dijalankan, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif.

Saat ini, proses pembentukan koperasi sedang berlangsung di sekitar 7.800 desa dan 750 kelurahan di Jawa Tengah. Beberapa daerah bahkan telah lebih dahulu melaksanakan musyawarah desa (musdes) sebagai tahap awal pendirian koperasi.

“Alhamdulillah sudah on progress. Seperti di Kabupaten Pati, sudah ada 405 desa yang melaksanakan musdes dan di Sragen sudah 175 desa. Harapannya, pendirian Koperasi Merah Putih di Jateng bisa berjalan lancar,” ucap Eddy.

Mengenai pendanaan, Eddy menjelaskan bahwa saat ini fokus utama masih pada pembentukan kelembagaan koperasi. Pendanaan awal akan bertumpu pada simpanan pokok, simpanan wajib, serta modal dari anggota koperasi. Skema pembiayaan lanjutan nantinya dapat melibatkan dana dari APBN, APBD, CSR, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Meski dalam skema pembiayaan nanti bisa melibatkan APBN, APBD, CSR, dan Himbara, kita fokus dulu pada pendirian koperasinya. Setelah kelembagaan terbentuk, baru kita bicarakan permodalan,” jelasnya.

Setiap koperasi yang terbentuk akan menyusun business plan yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Minimal, akan terdapat tujuh unit usaha serta potensi lokal yang bisa dikembangkan.

“Kami targetkan pembentukan lebih dari 7.000 Koperasi Merah Putih, sesuai jumlah desa di Jateng. Kelurahan juga kami dorong ikut berpartisipasi,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemprov Jateng berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. (Rizky Syahrul – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button