Pemerintahan

Sekolah Antikorupsi Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Kejaksaan dan Polisi Kawal Kades dalam Pembangunan

Semarang, Lingkartv.com – Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) dari seluruh Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi bertajuk “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” yang digelar di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa (29/4).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada para kepala desa selama mereka menjalankan program pembangunan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan sinergi dalam menjaga stabilitas desa.

“Dengan catatan, mereka bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi, red.), tiga pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” ujar Ahmad Luthfi.

Luthfi juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 30 desa antikorupsi di Jawa Tengah, dan pihaknya mengusulkan 297 desa tambahan agar mendapatkan status serupa. Menurutnya, hal ini bertujuan agar pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran dan menyejahterakan masyarakat.

“Jadi hari ini kita mengumpulkan seluruh kepala desa. Kita lakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau Sekolah Antikorupsi. Kita punya 30 desa antikorupsi dan kita ajukan 297 desa antikorupsi di wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga meminta kepala desa untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan serius. “Tanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, apa yang aman, apa yang tidak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyebutkan bahwa pada 2025 seluruh pemerintah desa di Jateng akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,2 triliun. Dana tersebut diharapkan digunakan sesuai visi misi pembangunan Jawa Tengah. Untuk itu, pendampingan akan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kejaksaan dan Kepolisian mengawal para kades dalam membangun agar tak ada oknum tak bertanggung jawab dalam pembangunan,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat sebagai pembicara, di antaranya Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Arif Budiman, Kepala BPKP Perwakilan Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.

Fitroh Rohcahyanto mengajak para kades untuk menjauhi korupsi dan membangkitkan kesadaran antikorupsi.

“Saya berpesan sebagai pimpinan desa betul-betul melayani warganya dengan penuh empati, penuh simpati, ramah dan antusias. Harapannya, acara ini mampu membangkitkan kesadaran bersama untuk antikorupsi,” ujarnya.

Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mendorong para kades menjauhi tindakan korupsi.

“Dengan judul Sekolah Antikorupsi, jadi sesudah dari sini harus tidak ada korupsi,” ucap Sugeng.

Sementara itu, Kombes Pol. Arif Budiman mengingatkan bahwa proses hukum hanya akan menjerat kepala desa yang memiliki niat buruk dalam menjalankan tugas.

“Jadi utamanya bapak/ibu kalau jenengan tidak ada niat jahat, tidak akan menjalani penyidikan tindak pidana korupsi,” katanya.

Kepala BPKP Perwakilan Jateng Tri Handoyo menambahkan bahwa lembaganya lebih berperan dalam pengawasan dan pencegahan.

“Tugasnya pengawasan, karena dalam nomenklatur pengawasan itu ada kewajiban bagi seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jadi tidak hanya pemeriksaan saja,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat merupakan garda terdepan sebelum kepala desa diperiksa oleh aparat hukum. (Rizky Syahrul/Syahril Muadz – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button