News

Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

Jakarta, Lingkartv.com – Pakar telematika Roy Suryo menyampaikan hasil analisisnya terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dalam gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia meyakini bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu palsu.

“Ringkasannya begini, jadi judulnya adalah analisis teknis ijazah. Jadi, skripsinya 99,9 persen palsu,” ujar Roy dalam konferensi pers.

Roy menjelaskan, analisis dilakukan menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah yang beredar di media sosial, termasuk yang diunggah oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi.

“Kesimpulannya, hasil uji ELA atau Error Level Analysis terhadap ijazah Jokowi, memang menghasilkan error pada bagian foto dan logo, ya,” katanya.

Selain ELA, Roy juga mengungkap hasil analisis face comparation pada pas foto dalam ijazah tersebut. Ia menilai terdapat ketidakcocokan dengan wajah Jokowi dan justru menunjukkan kemiripan dengan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.

Roy Suryo Bandingan Ijazah Milik Jokowi dengan Tiga Dokumen

Lebih lanjut, Roy membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga dokumen pembanding milik Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih, yang digunakan dalam penyelidikan Bareskrim. Menurutnya, ketiga dokumen pembanding tersebut identik, namun tidak demikian dengan ijazah Jokowi.

“Lucunya ijazah Jokowi Widodo nomor 1120 tidak identik. Jadi, tidak identik dengan tiga ijazah itu,” ujarnya.

Roy juga menyoroti kejanggalan dalam penulisan nama Achmad Soemitro dalam bagian ucapan terima kasih di skripsi Jokowi. Ia menyebut, saat itu Soemitro belum bergelar profesor, namun disebut sebagai profesor dalam dokumen tersebut.

“Tidak ada lembar pengujian penting dalam skripsi. Saya, Rismon, Dokter Tifa yang waktu lihat skripsi itu tidak ada. Saat itu sudah ditanyakan. Prof. Mening juga bingung, kok nggak ada,” kata Roy.

Ia menyimpulkan bahwa skripsi tersebut cacat dan tidak layak lulus. “Dan tidak akan ada yang asli,” tambahnya.

Roy hadir sebagai saksi ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pihak pelapor dalam gelar perkara khusus yang digelar oleh Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, yang juga hadir mewakili TPUA, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam gelar perkara tersebut. Ia juga mempertanyakan absennya pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku penerbit ijazah, yang menurutnya seharusnya dapat memberikan klarifikasi terhadap keraguan publik. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button