
Respons Putusan MK soal SD-SMP Gratis, DPRD Pati Akan Bahas Bersama Disdikbud
PATI, Lingkartv.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta harus sepenuhnya gratis.
“Kalau di Pati kami tetap mengikuti. Putusan MK jelas bahwa tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada pembiayaan sekolah negeri maupun swasta,” ucap Bandang, Minggu (15/6/2025).
Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Pati berencana mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas penerapan keputusan tersebut.
Selain itu, Komisi D juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai sekolah guna memastikan kesiapan terhadap putusan tersebut.
“Kami akan turun langsung bersama Dinas Pendidikan untuk meninjau SD, MTs, dan SMP. Namun sebelumnya, kami akan rapatkan dulu secara internal. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Bandang. (Lingkar Media Group Network)