NewsPolitik

Atasi Karaoke Ilegal, Bapemperda DPRD Pati Adakan Public Hearing Revisi Perda Pariwisata

PATI, Lingkartv.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati mengadakan public hearing dalam rangka penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Jumat (23/5/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Ikhsan mengatakan, fokus utama public hearing tersebut berkaitan dengan tempat hiburan malam alias karaoke yang semakin menjamur di Kabupaten Pati.

Dari public hearing tersebut, kata Danu, muncul sejumlah masukan. Mulai dari aturan jarak tempat karaoke, jam operasional, hingga penertiban tempat karaoke yang tidak berizin (ilegal).

“Masukan yang cukup berharga bagi Bapemperda, ini adalah wujud nyata DPRD menerima aspirasi masyarakat untuk pembentukan Perda yang lebih baik. Ini menjadi dasar agar Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” jelasnya. (RIF – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button