
PATI, Lingkartv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru-baru ini menyelenggarakan rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
“Paripurna tanggapan Bupati Pati terhadap dua Raperda Prakarsa tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman,” kata Wakil Ketua (Waka) II DPRD Pati Bambang Susilo.
Terkait pembahasan Raperda bidang kelautan, menurutnya, telah dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami lebih lanjut isi dan kelanjutan pasal-pasal yang akan dimuat dalam peraturan tersebut.
Sementara itu, untuk penyesuaian Raperda Kepariwisataan, Bambang menekankan pentingnya menyesuaikan aturan dengan perkembangan dan situasi terkini. (Lingkar Media Group Network)