
JAKARTA, Lingkartv.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2012-2014. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan mendalam yang dilakukan lembaganya.
Keempat tersangka yang diumumkan KPK adalah:
- Gunardi Wantjik (GW) sebagai Direktur PT Melanton Pratama
- Frederick Aldo Gunardi (FAG) sebagai Pegawai PT Melanton Pratama
- Chrisna Damayanto (CD) sebagai Direktur Pengolahan PT Pertamina
- Alvin Pradipta Adiyota (APA) sebagai pihak swasta
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut praktik korupsi yang melibatkan kerja sama antara pihak BUMN dan swasta, khususnya dalam pengadaan barang yang diduga tidak sesuai produser atau disisipi kepentingan suap.
“KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” jelas Budi.
Barang yang Disita dari Tersangka Suap Proyek Katalis Pertamina
KPK terus mendalami kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012-2014 dengan melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka.
KPK telah menggeledah rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota di Bekasi pada 8 dan 15 Juli 2025. Sementara, pada 17 Juli 2025, KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik serta pegawainya, Fredick Aldo Gunardi.
“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap,” tutur Budi.
KPK telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), seorang developer apartemen. Uang tersebut berasal dari tersangka Gunardi Wantjik (GW) yang melakukan pembelian unit apartemen kepada MAH. Penyitaan ini mengindikasikan dugaan pencucian uang melalui transaksi properti.
Sementara itu, Juru Bicara KPK lainnya, Ali Fikri menjelaskan bahwa gratifikasi tersebut diduga diterima oleh para tersangka dalam proses tender proyek katalis di Pertamina. Hal ini menambah daftar indikasi kuat keterlibatan pejabat dan pihak swasta dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
KPK menyatakan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri lebih jauh aliran dana untuk mengungkap skema korupsi secara menyeluruh. (*)
Sumber: Istimewa
Editor: Debby Sweta Stevani