NewsPemerintahan

Pemkab Kudus Raih WTP ke-13, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Kudus, Lingkartv.com  – Pemkab Kudus kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini menjadi raihan WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Kudus.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan belum lama ini di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton hadir langsung menerima laporan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus,” ujar Bupati Sam’ani belum lama ini.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengawal proses pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan transparan. 

Capaian ini, lanjutnya, menjadi motivasi untuk terus memperkuat prinsip good governance dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar integritas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa opini WTP merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan, pengendalian internal, dan prinsip akuntansi yang diterapkan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan, namun menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.

“Opini ini kami harapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola anggaran demi mencapai tujuan bernegara yang selaras dengan Asta Cita Presiden,” pungkasnya. (Fahtur Rohman – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button