
Perampungan NPWP Kopdes Merah Putih di Pati Dikebut, Bupati Tegaskan Pengelolaan Koperasi yang Sehat
Pati, Lingkartv.com – Sebanyak 106 dari total 406 Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pati masih belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Selasa (24/6). Penyelesaian administrasi ini ditargetkan tuntas dalam kegiatan kontak bisnis yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Siti Subiati, menyampaikan bahwa hingga 21 Juni 2025, sebanyak 300 Kopdes telah memiliki NPWP.
Sisanya akan diselesaikan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati.
“Kami laporkan juga data 21 Juni 2025 sebanyak 300 koperasi desa merah putih telah memiliki NPWP dan pada hari ini akan dilakukan penyelesaian dengan harapan sejumlah 406 tuntas pada hari ini,” ujar Siti Subiati, Selasa (24/6).
Selain itu, pembukaan rekening kolektif bagi Kopdes Merah Putih juga telah dilakukan di Bank Jateng pada 11 hingga 13 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan koperasi di desa dan kelurahan.
“Kami laporkan juga pada tanggal 11 sampai 13 Juni telah dilakukan pembukaan rekening,” tambahnya.
Bupati Ungkap Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pati Tercepat se-Indonesia
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa pembentukan Kopdes di wilayahnya merupakan yang tercepat di Indonesia. Ia menekankan bahwa tantangan ke depan bukan hanya pada pendirian, tetapi juga pada pengelolaan agar koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tantangan kita ke depan, PR kita ke depan adalah membuat koperasi desa kelurahan ini menjadi eksis, ada kegiatan yang real yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat peran koperasi sebagai pendorong ekonomi lokal dengan menggandeng berbagai mitra usaha strategis. (Setyo Nugroho – Lingkartv.com)