
Penyesuaian PBB-P2 di Pati hingga 250% Berdasarkan Amanat Perda No. 1/2024
PATI, Lingkartv.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah mengumumkan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati pada Minggu, 18 Mei 2025. Meskipun demikian, banyak masyarakat yang mengeluh bahwa sebelumnya telah terjadi kenaikan PBB-P2 yang melambung tinggi hingga lebih dari 250 %.
Untuk itu, Pemkab Pati pun memberikan penjelasan, bahwa yang melambung bukanlah kenaikan PBB-P2, melainkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal ini sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2024 (produk hukum di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Henggar Budi Anggoro), yang mengamanatkan tentang penyesuaian harga jual tanah.
Sebagai contoh di Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, di mana terdapat Objek Pajak (tanah warga) yang berdampingan, tetapi pengenaan PBB-nya terpaut jauh. Hal ini karena asal mula tanah akibat pemecahan, di mana tanah hasil pemecahan sudah mengalami penyesuaian NJOP. Sedangkan tanah induk belum penyesuaian NJOP. Padahal dasar penghitungan ketetapan/baku PBB adalah NJOP. Karena itu, NJOP tanah induk juga harus disesuaikan sebagai dasar pengenaan PBB tahun 2026.
Di Kabupaten Pati, NJOP belum pernah dilakukan penyesuaian dengan harga pasar tanah sejak 2011, maka harus dilakukan penyesuaian dengan harga pasar tanah. Sehingga otomatis terjadi kenaikan.
Besaran kenaikan juga bervariasi tergantung hasil penyesuaian NJOP-nya, bahkan bisa mencapai ribuan persen. Namun Bapak Bupati Sudewo kemudian mengambil kebijakan dengan membatasi kenaikan ketetapan/baku PBB tersebut maksimal 250%, yang tentunya lebih rendah apabila dihitung berdasarkan NJOP riil hasil penyesuaian saat ini.
Selain itu, BPKAD juga akan memfilter semua SPPT yang kenaikannya di atas 250%. Hasil filter tersebut akan dilakukan tindak lanjut dengan dua opsi:
a. Menerbitkan ulang SPPT PBB dengan penghitungan maksimal 250%; atau
b. Menerbitkan SK Bupati tentang keringanan PPB tahun 2025.
Dengan adanya penyesuaian PBB-P2 ini, Pemkab Pati berharap percepatan pembangunan daerah bisa terwujud dan pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. (Nailin RA / Lingkartv.com)