
Pengurus APKASI Temui Mendagri di Jakarta, Bupati Pati Sudewo Jadi Waketum
JAKARTA, LingkarTV.com – Pengurus APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025.
Rombongan pengurus APKASI dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Hadir mendampingi, Wakil Ketua Umum APKASI Bupati Pati Sudewo, serta Sekretaris Jenderal APKASI yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Terlihat ada pula Bupati Blora Arief Rohman dalam pertemuan tersebut.
Sejarah APKASI
APKASI dideklarasikan pada 30 Mei tahun 2000 oleh 26 bupati dari 26 provinsi saat itu, di hadapan Menteri Dalam Negeri kala itu, Surjadi Soedirdja dan Menteri Negara Otonomi Daerah kala itu selaku Wakil Ketua DPOD, Ryaas Rasyid.
Keanggotaan Apkasi menganut sistem Stelsel Pasif. Artinya, seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota Apkasi. Dilansir dari website resmi Apkasi, saat ini terdata anggota apkasi dari 416 pemerintah kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi Apkasi.
Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus APKASI
Sebagai wadah pemerintah kabupaten, Apkasi memiliki tugas-tugas penting yang bertujuan meningkatkan peran otonomi daerah di tingkat kabupaten berjalan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten. Tugas-tugas Apkasi diantaranya memfasilitasi kepentingan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai hakikat otonomi daerah.
Sesuai dasar pembentukannya pada tahun 2000, APKASI memiliki tugas pokok sebagai penyedia Advokasi, Mediasi dan Fasilitasi bagi pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan instansi lainnya sesuai hakekat otonomi daerah. Sedangkan fungsinya adalah:
- Mitra kritis dan strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional tentang pemerintah daerah.
- Fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah.
- Memfasilitasi kerja sama antar daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi ekonomi.
- Memfasilitasi pertukaran ide, informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah.
- Mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan pencitraan daerah dalam rangka menghadapi persaingan regional dan global.
- Apkasi bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan, serta kebijakan di bidang otonomi daerah.