Pendidikan

Pengamat Pendidikan Unnes Sebut SPMB Hanya Ganti Istilah: Ada Celah Kecurangannya

Semarang, Lingkartv.com – Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, menanggapi sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia menilai sistem baru ini memiliki sejumlah kelebihan, namun juga menyimpan potensi permasalahan yang perlu dicermati. Salah satu perubahan yang mencolok dalam SPMB kali ini adalah peralihan dari sistem zonasi menjadi sistem domisili. Meski demikian, Edi menilai perubahan ini tidak lebih dari sekadar pergantian istilah.

“Padahal sebenarnya kan sama saja, mau zonasi atau domisili atau dulu ada yang namanya rayonisasi. Jadi kalau dia menyebrang ke rayon yang lain dia harus punya surat izin pindah dari dinas pendidikan setempat dan seterusnya, dan itu ada kuotanya. Itu kan sebenarnya sama saja,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/4).

Edi mengungkapkan, perubahan ini merupakan upaya Kemendikdasmen dalam merespons keresahan masyarakat terhadap sistem zonasi yang dianggap tidak adil.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem verifikasi yang terbuka dan responsif.

“Terbuka maksudnya, kalau ada orang tua siswa yang merasa mendapat perlakuan tidak adil, maka harus ada ruang untuk mengadu. Dan itu mesti bisa difasilitasi dari sisi IT. Kemudian harus responsif, terutama dalam hal waktu pendaftaran, kapan dibuka dan kapan ditutup, semua itu harus ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Namun, Edi Subkhan juga mengingatkan adanya potensi celah kecurangan dalam sistem domisili, terutama jika tidak lagi menggunakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti tempat tinggal.

“Kalau kemudian tidak lagi pakai KK atau surat keluarga itu sebagai pembuktian bahwa mereka tinggal di situ, nah ini bisa memicu celah baru untuk adanya kecurangan. Karena pada dasarnya, sistem apapun itu jika sudah terdapat niat untuk melakukan kecurangan, maka akan terus ada celah yang dibuat,” jelasnya.

Meski demikian, Edi juga menilai ada hal positif dari sistem SPMB yang baru, yakni keberagaman jalur penerimaan siswa yang tetap dipertahankan.

“Jadi bukan hanya jalur prestasi saja untuk yang pintar-pintar, namun juga ada jalur domisili yang menurut saya tidak jauh berbeda dengan sistem zonasi. Kemudian masih ada jalur afirmasi dan jalur perpindahan, jadi saya pikir itu sisi baiknya,” imbuhnya.

Terkait sistem verifikasi data calon peserta didik, Edi menilai sistem yang ada saat ini sudah mengalami perbaikan, namun masih membutuhkan revisi untuk memperkuat validitas dan mencegah manipulasi.

“Ada beberapa kecurangan yang bisa teridentifikasi. Misalnya dari jalur prestasi ketika ada upaya memalsukan sertifikat, itu sudah mulai ketahuan. Dari jalur afirmasi lewat surat desa atau kelurahan juga bisa diketahui, jadi sudah lumayan,” katanya. (Rizky Syahrul – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button