
Pemprov Jateng Komit dalam Bebaskan Pungutan Sekolah Negeri Sejak 2020
SEMARANG, Lingkartv.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah membebaskan pungutan biaya pendidkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri sejak tahun 2020. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam menjamin pendidikan menengah yang terjangkau dan berkualitas.
Wakil Gubernur Pemprov Jateng, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa semua pembiayaan ditanggung melalui kombinasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD provinsi.
“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOS daerah berbasis akreditasi. Ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” katanya saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantornya.
Wagub Pemprov Jateng: Perlunya Sinergi Kebijakan Melalui Penyusunan Roadmap Bersama
Kunjungan BAM DPR RI ke Jawa Tengah juga bertujuan menjaring aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PPU-XXII/2024, yang menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Wagub Pemprov Jateng, yang akrab disapa Gus Yasin, implementasi putusan tersebut membutuhkan waktu, skema transisi, serta dukungan anggaran yang memadai, khususnya untuk pembiayaan sekolah swasta yang selama ini bergantung pada iuran peserta didik.
“Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi aplikasi dan kesenjangan layanan.” Katanya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang mengatur pembagian peran pembiayaan antara pusat dan daerah.
Gus Yasin menyebutkan sejumlah daerah telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap sektor pendidkan dasar. Contohnya, Kota Semarang yang mengalokasikan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp1,318 triliun atau sekitar 21,07 persen dari total APBD tahun 2025 sebesar Rp6,253 triliun.
“Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP swasta sebesar Rp11,76 miliar,” jelasnya.
BAM DPR RI Dukung Daerah yang Pro Pendidikan Gratis
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa kunjungan pihaknya ke Jawa Tengah bertujuan menyerap aspirasi dari daerah secara langsunng, terutama terkait penerapan putusan MK dalam menjamin pendidikan dasar gratis.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang lebih dulu menunjukkan keberpihakan terhadap akses pendidikan gratis dan inklusif. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’