
JAKARTA, Lingkartv.com – Polda Metro Jaya akan mempercepat penyelidikan dan menargetkan selesai dalam kurun waktu sepekan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat (11/7).
Karyoto mengungkap ada beberapa bukti yang perlu didalami oleh forensik, baik dari kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, dan juga termasuk barang digital milik korban.
“Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponse bisa di-trace, kemana, jama berapa, dia berhubungan dengan siapa,” jelasnya.
Apakah Ada Penanganan Khusus Penyelidikan Kasus Diplomat Kemlu?
Karyoto menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus diplomat Kemlu ini tidak ada kekhususan yang diterapkan sebab pihaknya sudah banyak menangani kasus seperti ini.
“Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final,” tuturnya.
Sebelumnya, kematian diplomat Kemlu ini diketahui oleh penjaga indekos dan segera melapor ke Polsek Menteng hingga sekarang Polda Metro Jaya turun langsung guna proses penyelidikan.
“Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutur Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi, Kamis (10/7). (*)
Sumber: Antara
Editor: Debby Sweta Stevani