NewsPemerintahan

Pemkab Pati Kucurkan Bankeu senilai Rp 44,3 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya

Pati, Lingkartv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyalurkan bantuan keuangan atau bankeu senilai Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di desa. Dana tersebut dialokasikan untuk 158 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Total terdapat 255 titik bantuan yang menjadi sasaran pembangunan infrastruktur perdesaan. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.

“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, Rabu (21/5).

Riyoso menegaskan bahwa pemerintah desa yang menerima bantuan diminta segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya.

Dengan penyaluran bantuan ini, Pemkab Pati berharap pembangunan infrastruktur desa bisa berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Rincian Alokasi Anggaran Bankeu Kabupaten Pati

  1. Kecamatan Pati: 9 titik – Rp 1,65 miliar
  2. Kecamatan Margorejo: 14 titik – Rp 2,275 miliar
  3. Kecamatan Tlogowungu: 15 titik – Rp 2,75 miliar
  4. Kecamatan Gembong: 9 titik – Rp 1,7 miliar
  5. Kecamatan Tayu: 9 titik – Rp 1,35 miliar
  6. Kecamatan Margoyoso: 16 titik – Rp 3,1 miliar
  7. Kecamatan Gunungwungkal: 7 titik – Rp 1,3 miliar
  8. Kecamatan Cluwak: 17 titik – Rp 4,2 miliar
  9. Kecamatan Dukuhseti: 14 titik – Rp 1,8 miliar
  10. Kecamatan Kayen: 15 titik – Rp 2,575 miliar
  11. Kecamatan Gabus: 19 titik – Rp 3,3 miliar
  12. Kecamatan Tambakromo: 3 titik – Rp 500 juta
  13. Kecamatan Sukolilo: 9 titik – Rp 1,5 miliar
  14. Kecamatan Juwana: 21 titik – Rp 3,85 miliar
  15. Kecamatan Trangkil: 5 titik – Rp 1 miliar
  16. Kecamatan Wedarijaksa: 14 titik – Rp 2,75 miliar
  17. Kecamatan Batangan: 13 titik – Rp 2,55 miliar
  18. Kecamatan Jakenan: 10 titik – Rp 1,7 miliar
  19. Kecamatan Winong: 19 titik – Rp 2,65 miliar
  20. Kecamatan Pucakwangi: 8 titik – Rp 1,225 miliar

(Setyo Nugroho – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button