NewsHukum

OTT Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Tunggu Restu Presiden untuk Evaluasi Pejabat

Jakarta, Lingkartv.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat di kementeriannya pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas atau Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dody mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk dapat segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.

“Kalau kemudian minggu depan mendapat restu Presiden, saya akan evaluasi eselon 1, 2, 3. Keseluruhan sampai pejabat pembuat komitmen,” ujar Dody di Jakarta Timur, Minggu (29/6).

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bukan merupakan bentuk ultimatum, tetapi sudah menjadi kebutuhan yang seharusnya dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah memang seharusnya evaluasi dilakukan. Mungkin sudah beberapa bulan seharusnya evaluasi. Tapi, melakukan evaluasi harus restu dari Presiden,” lanjutnya.

Nama Kadis PUPR Sumut Termasuk dalam Penetapan Lima Orang Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumut, yakni TOP selaku Kepala Dinas dan RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain itu, terdapat satu tersangka dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut berinisial HEL, serta dua tersangka dari pihak swasta, yaitu KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan anaknya, RAY, yang menjabat sebagai Direktur PT RN.

Menurut KPK, proyek yang diduga dikorupsi senilai total Rp231,8 miliar. Tersangka TOP diduga memerintahkan RES untuk langsung menunjuk PT DNG sebagai rekanan pada dua proyek jalan tanpa melalui proses lelang, dengan nilai mencapai Rp157,8 miliar.

“Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” ujar Asep.

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com

Artikel Terkait

Back to top button