
SEMARANG, Lingkartv.com – Selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Polda jawa Tengah mencatat sebanyak 14.733 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah Jawa Tengah diberikan surat tilang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanti, mengatakan dari jumlah tersebut, 13.245 pelanggar diberikan tilang manusal, sementara 1.488 pelanggaran lainnya terjaring melalui tilang elektronik.
“1.488 pelanggaran terjaring melalui tilang elektronik,” katanya.
Selain penindakan, lanjut Artanto, petugas juga memberikan teguran terhadap 12.580 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Operasi Patuh Candi Didominasi Pelanggaran Helm dan Knalpot Bising
Pengendara sepeda motor disebut mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran melibatkan pengendara berusia 16 hingga 35 tahun.
“Pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm saat berkendara, memakai knalpot bising, hingga melanggar lampu lalu lintas,” ujar Artanto.
Data Polda Jateng juga mencatat ada 994 pengendara di bawah umur yang diturut ditilang.
“Perlu ada pendekatan masif untuk meningkatkan budaya tertib lalu lntas terhadap pelanggar usia muda,” tambahnya.
Polda Jateng memastikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara akan terus dilakukan selama Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung. (*)
Sumber: Antara
Editor: Luthfia Khoirun Nisa’