Pemerintahan

Menteri Koperasi Dijadwalkan Resmikan Langsung Kopdes Merah Putih di Pati

Pati, Lingkartv.com – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop UKM RI) Budi Arie Setiadi dijadwalkan akan meresmikan langsung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa kehadiran Menkop UKM RI Budie Arie dalam peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati nantinya akan menjadi tonggak penting peluncuran program tersebut.

“Rencana Menteri Koperasi akan datang ke sini untuk mengesahkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Ia menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan strategi jangka panjang untuk memajukan ekonomi desa dengan koperasi sebagai motor penggeraknya.

Sudewo mengungkapkan bahwa seluruh desa di Pati tengah melaksanakan musyawarah dan menyusun kepengurusan sebagai tahap awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan.

Sudewo pun telah menunjuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) setempat sebagai leading sector pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pati.

Dalam pelaksanaannya, Dinkop UMKM Pati akan dibantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan).

Ia menarget pembentukan koperasi tersebut rampung pada Mei 2025 mendatang sembari menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi.

“Begitu turun, langsung kita jalankan,” ucapnya.

Selain sebagai mitra distribusi logistik pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih juga akan difungsikan untuk mengelola berbagai jenis usaha produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa

Bahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan pendanaan melalui APBN, APBD, dana desa, CSR, hingga perbankan untuk menyukseskan program tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati di Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/4) mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk satuan tugas (satgas) dan melakukan pemetaan untuk menindaklanjuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Desa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Dengan turunnya juknis percepatan Koperasi Desa Merah Putih ternyata masih banyak hal-hal yang belum diketahui dalam materi sosialisasi kepala desa dan kelurahan kemarin. Jadi ke depan kita nanti membuat satgas, kemudian membuat semacam time line dari pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, pendirian Kopdes Merah Putih nantinya bakal dilaksanakan  oleh masing-masing pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, atau lembaga musyawarah kelurahan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

“Minimal sembilan orang, pendiri. Kemudian sesuai undang-undang cipta kerja kemarin, untuk pengurus minimal lima, pengawas minimal tiga dalam juklak ini,” ucapnya.

Dalam proses pembentukan struktur pendiri hingga pengawas desa, pihaknya memerintahkan pemerintah desa untuk memilih kandidat berkompeten dari kalangan anak muda.

“Diharapkan dari masyarakat yang masih muda, kompeten, dan tetap memerhatikan ada keterwakilan perempuan,” sebutnya.

Terkait dengan anggota dari Kopdes, kata dia, terdiri dari semua warga di masing-masing desa.

Sedangkan untuk dana yang digunakan untuk mendirikan Kopdes Merah Putih, pihaknya belum bisa menyampaikan. Mengingat belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pendanaan. “Kalau dana pembentukan, koperasi itu ‘kan dari, oleh, dan untuk anggota. Sementara ini juklak terkait dengan dana belum ada. Kalau belum turun, berarti kesimpulan kita ‘kan masih seperti pendirian koperasi-koperasi lainnya, dari masing-masing pendiri,” tuturnya. (Setyo Nugroho – Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button