Pemerintahan

Soal PBB-P2, IKA PMII Ingatkan Pemkab Pati untuk Perhatikan Asas Umum Pemerintahan yang Baik

PATI, Lingkartv.com – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Pati menyoroti kebijakan Pemkab Pati yang melakukan penyesuaian pajak dengan Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Dalam Surat Pernyataan Sikap IKA PMII Pati nomor 05 /PM.IKA.PMII/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PMII Pati Ahmad Jukari dan Sekretaris Sutrisno pada Rabu, 21 Mei 2025, mereka mendorong Pemkab Pati untuk melakukan kajian terhadap kebijakan tersebut.

Berikut pernyataan sikap IKA PMII Pati:

1. Memastikan pembuatan kebijakan sudah memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan.

2. Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik mengenai proses pembuatan kebijakan. Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang.

3. Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada publik kebutuhan pembangunan yang mendesak sehingga menuntut kenaikan PBB cukup drastis, jangan sampai kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak.

4. Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada publik apakah pendapatan yang diperoleh dari PAD di luar sektor PBB sudah maksimal, hal itu perlu dikaji karena kenaikan PBB berdampak lebih luas bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, pernyataan sikap tersebut berdasarkan kajian awal yang melibatkan 32 anggota IKA PMII yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, baik advokat, praktisi media, perangkat desa, dan akademisi. Diskusi untuk mengkaji masalah kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati tersebut telah mereka laksanakan pada 20 Mei 2025. (Lingkartv.com)

Artikel Terkait

Back to top button