
Jakarta, Lingkartv.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pernyataan itu disampaikan Setyo kepada media di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).
“Sementara ini statusnya masih saksi, ya. Kalau soal itu (penetapan tersangka), penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi,” ujar Setyo.
Pemanggilan Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah Sempat Tertunda
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Khofifah di Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami aspek pertanggungjawaban administrasi dalam penyaluran dana hibah tersebut.
“Lebih ke pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu saja,” imbuh Setyo.
Khofifah sebelumnya sempat dipanggil KPK pada 20 Juni 2025, namun tidak dapat hadir karena menghadiri acara wisuda anaknya di Tiongkok. Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang dan menyatakan siap memenuhi prosedur pemeriksaan yang ditetapkan oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyaluran dana hibah ratusan miliar rupiah kepada ratusan kelompok masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur, yang diduga bermasalah dalam proses distribusinya. (Ceppy Febrinika Bachtiar – Lingkartv.com)